Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pelantikan Personel Yonif PR 501/BY Kostrad

    Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pelantikan Personel Yonif PR 501/BY Kostrad

    Madiun - Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.M., M. Tr. (Han), memimpin jalannya Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) Personel Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad yang dilaksanakan di Lapangan Yonif PR 501/BY/18/2 Kostrad, Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/05).

    Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, telah diatur di lingkungan TNI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1, bahwa setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga dan berjasa melampaui panggilan tugasnya, dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

    Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang satu tingkat lebih tinggi ini diberikan kepada 26 prajurit TNI, termasuk diantaranya adalah 7 prajurit Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Gabungan Merah Putih, Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad (bagian dari Koops Pinang Sirih 3) tahun 2021.

    Dalam amanatnya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan, “Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) ini merupakan suatu reward yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan karir prajurit. ”Penilaian dan penentuan untuk memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa, benar-benar dilandasi oleh obyektivitas dan konsistensi pimpinan TNI, yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, atas integritas dan prestasi pengabdian yang telah dipersembahkan oleh prajurit-prajurit terpilih, ” tuturnya.

    Berlangsungnya Upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa ini, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad merasa sangat bangga disertai ucapan terima kasih dan selamat kepada personel yang mendapat anugerah Kenaikan Pangkat Luar Biasa tersebut.

    Turut hadir dalam acara tersebut Danrem 081/Dhirotsaha Jaya/Madiun, Asops dan Aspers Kasdivif 2 Kostrad, para Komandan Satuan Jajaran Brigif PR 18/Trisula/2 Kostrad, para unsur pejabat Forkopimda dan Muspida Kota dan Kabupaten Madiun. Acara berlangsung dengan hikmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pendiv2(Wahyudi//Wiwik//Putri)

    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Madiun Kota Buka Gerai Vaksin Malam...

    Artikel Berikutnya

    Berhasil Mengungkap Kasus,Wujud Nyata Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami