Wujudkan Empati, Satreskrim Polres Madiun Kota Sambangi Keluarga Tersangka

    Wujudkan Empati, Satreskrim Polres Madiun Kota Sambangi Keluarga Tersangka

    MADIUN KOTA - Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi keluarga tersangka WZ (41 thn) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17 Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa (29/03/2022).

    Tersangka WZ nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang menderita penyakit TBC.

    Sementara itu kondisi ekonomi keluarga tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari pekerjaan.

    Melihat kondisi keluarga tersangka yang memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota  AKBP Suryono SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan S.Pd., MH., memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko S, S. Sos  beserta anggota sambangi keluarga tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako. 

    Ipda Gatot Eko S, S. Sos menjelaskan menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama, apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.

    “Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit, ”kata Ipda Gatot saat di rumah keluarga tersangka WZ.

    Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang tidak dibenarkan oleh hukum, tetapi  empati terhadap keluarga tersangka yang memprihatinkan, pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.

    “Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota, ” tambah Ipda Gatot.

    Di tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah diikhlaskan.

    “Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut, ”ungkap Wiwik di SDN 1 Jiwan, Rabu (30/3/22).

    Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.

    Dari keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih dikasih tetangga.

    “Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih kecil, ”katanya kepada awak media. (**19/hms)

    MADIUN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Madiun...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Herd Immunity, Polres Madiun Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami